Sebagaientitas bisnis, BUMN tak hanya diatur oleh undang undang yang terkait dengan dirinya (UU No. 19/2003), melainkan juga diatur oleh UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan begitu banyak lagi undangundang.
2. Pihak yang terlibat dalam isu banyaknya pekerja RI yang tidak kompeten. - Pekerja lokal atau tenaga kerja RI - Pekerja asing - Industri - Sekolah kejuruan - Menteri ketenagakerjaan dan yang terkait Baca Juga Pembahasan Materi PAI Kelas 8 SMP, Penerapan Hemat dalam Kehidupan Sehari-hari 3. Permasalahan yang dihadapi setiap pihak dalam isu tersebut. - Pekerja lokal harus bersaing dengan pekerja asing yang tentunya sudah mempersiapkan kompetensi atau kemampuannya. - Pekerja asing harus beradaptasi dengan lingkungan yang baru baik dalam hal budaya maupun bahasa. Editor Shofia Munawaroh Sumber Buku Sekolah Elektronik Tags Terkini KBRN Ambon : Guna menciptakan tenaga kerja yang terlatih, kompeten dan siap kerja, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggandeng Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, menggelar pelatihan Berbasis Kluster Kompetensi Basic Safety Training (BST), Kamis Soal dan jawaban dari tugas dalam buku bahasa Indonesia Kurikulum 2013 kelas 12 SMA/ SMK/ MA/ MAK bab 3 halaman 105. Peserta didik diminta untuk mengerjakan tugas yang berkaitan dengan penyusunan saran terhadap isu aktual. Agar lebih jelas, sila perhatikan soal dan jawaban di bawah ini ! Soal Tugas Bacalah kembali teks berita yang berjudul 'Banyak Tenaga Kerja RI Tak Kompeten kemudian kerjakan tugas-tugas berikut ini ! 1. Apa isu aktual, fenomenal, dan kontroversial dalam berita tersebut 2. Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam isu tersebut 3. Jelaskan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing pihak 4. Berdasarkan fakta yang berkaitan dengan pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut, buatlah saran/ rekomendasi sebagai bagian dari pemecahan masalah ! JawabSilakan tonton video di bawah iniatau simak tulisan di bawah ini 1. Isu Aktual Banyak tenaga kerja RI tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk bekerja di sektor Industri Isu fenomenal Pengangguran banyak ,tapi industri sebenarnya butuh. Isu Kontroversial Pemberlakuan MEA, di mana pekerja Indonesia akan bersaing dengan pekerja asing. 2. Pihak-pihak yang terlibat dalam isu tersebut - Kalangan industri - pekerja lokal - pekerja asing - kementerian terkait - Sekolah kejuruan 3. Permasalahan yang dihadapi masing-masing pihak - Kalangan industri kekurangan pekerja profesional. - pekerja lokal akan bersaing ketat dengan pekerja asing - pekerja asing mengalami kendala bahasa dan budaya - Kementerian perindustrian harus segera menyelesaikan semua persoalan pihak-pihak di atas - Sekolah kejuruan dituntut disiplin dan mengajarkan ilmu yang kompeten dengan kebutuhan 4. Tidak mudah mengajukan saran terhadap peliknya dunia kerja di tanah air, namun demikian saya akan mencoba mengutarakan saran demi kemajuan bangsa dan negara antara lain a. Tanamkan kedisiplinan b. Kurikulum Sekolah kejuruan harus diperbaiki c. Bagi pekerja, silakan terus tingkatkan kemampuan bekerja dan berfikir. StrukturTeks Editorial "Banyak Tenaga Kerja RI Tak Kompeten" 1. Pengenalan Isu (Tesis) Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung melambat tahun ini, kebutuhan tenaga kerja di sektor industri masih cukup tinggi. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Syarief Hidayat menyatakan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri masih sangat besar. SoalBacalah kembali teks berita yang berjudul "Banyak Tenaga Kerja RI yang tak Kompeten" Kemudian kerjakan tugas-tugas berikut Apa isu aktual, fenomenal, dan kontrovesial dalam berita tersebut ?2. Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam isu tersebut ?3. Jelaskan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing pihak !4. Berdasarkan fakta yang berkaitan dengan pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut, buatlah saran/rekomendasi sebagai bagian dari pemecahan masalah !Jawaban1. Sumber daya manusia SDM yang tidak mampu memenuhi kriteria yang dibutuhkan oleh sektor Kementrian Perindustrian, Tenaga Kerja, Industri Tekstil3. a. Kementrian Perindustrian kurangnya kualitas SDM yang dibutuhkan oleh sektor Tenaga Kerja kesenjangan kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia industric. Industri Tekstil permintaan tenaga kerja industri tekstil4. Kementrian Perindustrian dapat melakukan pelatihan kompetensi, sertifikasi, dan melakukan kerja sama ikatan kontrak dengan sekolah tekstil. Seperti STTT juga Kunci Jawaban kelas XI Revisi 2017 halaman 60 Pu7cr.